MPR RI Minta Perlindungan Penyandang Disabilitas Diperkuat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 2 MARET 2026 (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta komitmen perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperkuat secara konsisten, menyusul temuan dugaan pengurungan hampir 20.000 penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial.

 

Temuan tersebut sebelumnya diungkap Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), yang menyebut praktik pengurungan banyak terjadi di panti nonpemerintah atau swasta di berbagai daerah.

 

“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga  Kapolda Sulut Pastikan Penambahan Polsek dan Pos Polisi Perairan di Bolmut

 

Menurut dia, dugaan praktik kekerasan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pengelola lembaga sosial.

 

Rerie, sapaan akrabnya, menegaskan perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi amanah konstitusi. Ia menilai tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan berlarut.

 

Untuk itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut mendorong para pemangku kepentingan membangun sistem perlindungan yang efektif guna mencegah kekerasan dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk hak atas perawatan, rehabilitasi, dan kehidupan yang layak.

 

Selain pengawasan terhadap lembaga sosial, Lestari juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang aman dan inklusif. Ia berharap koordinasi lintas sektor diperkuat agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus memastikan standar pelayanan di panti sosial sesuai prinsip hak asasi manusia.

Baca juga  Istana Tegaskan Beasiswa dan Operasional Pendidikan tak Kena Efisiensi

 

Menurutnya, perlindungan penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan. “Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.

 

 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Tasrief Tarmizi

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *