BPJS Ketenagakerjaan Sulut Tegaskan Pemeriksaan di Bitung demi Jaminan Pensiun

Tim pengawas yang melakukan audit di perusahaan Bitung.

MANADO, 19 MEI 2026 — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan pemeriksaan pada empat perusahaan di Kota Bitung, adalah untuk pengawasan Program Jaminan Pensiun (JP), yang merupakan hak pekerja.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK, menjelaskan Program Jaminan Pensiun bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak kesejahteraan yang wajib dipenuhi perusahaan. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial secara penuh agar mereka memiliki kepastian penghasilan ketika memasuki usia pensiun,” kata dr. Maulana.

Baca juga  Jokowi Bertolak ke Parlemen Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

 

Dalam pemeriksaan lapangan di PT Futai Sulawesi Utara, PT Delta Pasific Indotuna, PT Barata Sukses Mandiri, dan PT Pathemaang, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Disnakertrans Sulut untuk memeriksa validitas data secara komprehensif.

 

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Sulawesi Utara, Kota Bitung kini menjadi fokus utama pengawasan. BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Sulut berkomitmen terus mengawal hasil audit ini hingga keempat perusahaan tersebut merampungkan kewajiban administratifnya demi kesejahteraan para pekerja. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *