Debitur KUR BRI kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI, yang menguntungkan bagi para debitur bank ini.

JAKARTA, 19 OKTOBER 2023 – Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), memberikan menguntungkan bagi para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari bank plat merah ini.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya, ini menjadikan para debitur KUR BRI terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Utama BRI, Sunarso, di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu siang kemarin, selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa, jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

 

Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. “Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Kami harus jamin mereka, dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.

Baca juga  BPJAMSOSTEK Sulut Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari DLH

 

Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

 

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81% debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5%. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR. Dia menyebut ini adalah salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan, berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi, nasabah-nasabah penerima KUR diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.

Baca juga  BPJAMSOSTEK Sulut Kampanyekan Program SERTAKAN

 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar. Ditempat berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan menghimbau agar seluruh debitur KUR dan Pelaku UMKM di Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *