Kemenkes: Kenali Tanda-tanda Grooming Guna Cegah Kekerasan Tersembunyigah Kekerasan Tersembunyi

Ilustrasi : Grooming terhadap perempuan dan anak. ANTARA/Andre Angkawijaya

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 26 JUNI 2026 (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan publik untuk waspada dan mengenali tanda-tanda grooming serta memberi dukungan psikologis, medis, dan perlindungan hukum bagi korban, sebab grooming merupakan bentuk kejahatan tersembunyi yang dapat menimpa anak-anak maupun orang dewasa.

 

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Jumat, merespons kasus penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung. “Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa,” kata Imran.

 

Namun di balik itu pelaku menanamkan kontrol. Dia menyebutkan bahwa korban diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga dan teman, hingga perlahan kehilangan kemandirian. Rasa bersalah ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak, lanjutnya, sehingga lama-kelamaan korban merasa bergantung sepenuhnya pada pelaku.

 

Dalam beberapa kasus yang sempat ramai di media, pola ini terlihat jelas. Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan kebebasan dan harta benda. “Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar,” ujarnya.

Baca juga  Kapolda Sulut Ingatkan Kompetensi Etika pada 58 Personel Polresta Manado untuk Menuju WBBM

 

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa grooming tidak hanya menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa. Pada anak, grooming biasanya berujung pada eksploitasi seksual.

 

Pada orang dewasa, katanya, hal ini bisa berkembang menjadi kontrol emosional, finansial, bahkan penyekapan. Meski usia targetnya berbeda, Imran menyebut bahwa pada keduanya, pelaku membangun kepercayaan untuk kemudian menguasai korban.

 

“Mengapa korban sulit melawan? Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan,” katanya. Ancaman dan intimidasi menutup ruang untuk melapor. Ditambah stigma sosial yang membuat korban takut dihakimi, lingkaran ini semakin sulit diputus.

 

Dalam banyak kasus, kata Imran, pelaku menunjukkan pola perilaku yang khas yang tampak manis di permukaan namun sesungguhnya berbahaya. Dia kerap memberi perhatian berlebihan berupa pujian, hadiah, atau sikap seolah melindungi, yang membuat korban merasa istimewa tetapi sebenarnya bertujuan menjerat.

 

“Pelaku kemudian menciptakan rahasia bersama, meminta korban menyimpan hal-hal tertentu dari keluarga atau teman sehingga korban merasa dekat namun sekaligus terisolasi,” ujarnya. Dari sana, lanjut dia, kontrol semakin diperkuat dengan mengendalikan akses sosial, membatasi dengan siapa korban berinteraksi, bahkan mengatur aktivitas sehari-hari.

 

Ketergantungan emosional dibangun secara perlahan, membuat korban merasa berutang budi atau tidak bisa hidup tanpa pelaku. Dalam prosesnya, perilaku yang melanggar batas dinormalisasi, diperkenalkan sedikit demi sedikit sambil diyakinkan bahwa itu wajar.

 

Baca juga  Transformasi Layanan ke Digitalisasi Permudah Warga Sulut Ajukan Pendaftaran dan Pembayaran di BPJS Ketenagakerjaan

“Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk,” katanya. Semua pola ini menjadikan grooming sebagai jerat halus yang akhirnya menutup ruang perlawanan dan membuat korban semakin sulit keluar dari lingkaran manipulasi.

 

Oleh karena itu, katanya, pencegahan grooming membutuhkan kesadaran kolektif. Keluarga harus menjadi ruang aman bagi anak dan perempuan untuk bercerita tanpa takut dihakimi. Literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap manipulasi di dunia maya.

 

Dia juga mengimbau masyarakat harus waspada, berempati, dan berani bertindak, agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam lingkaran manipulasi dan kekerasan. “Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini,” kata Imran.

 

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pada Selasa (24/6) bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

 

Oleh Mecca Yumna Ning Prisie

Editor : Risbiani Fardaniah

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *