JAKARTA, 10 AGUSTUS 2026 (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengusulkan penguatan kepemimpinan dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai jenjang pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat dan didukung dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, dan ekosistem yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi. Dengan dukungan tersebut, perempuan dapat semakin berperan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan di lingkungannya. Perluasan kesempatan bagi perempuan dapat dimulai dengan memperluas kesempatan perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan di tingkat desa,” kata Wamen PPPA Veronica Tan di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga membahas peningkatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam kelembagaan penyelenggara pemilu. Menurut Veronica Tan, perempuan perlu mendapatkan ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun dalam kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Penguatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” kata Wamen PPPA itu.
Sementara Mendagri Tito Karnavian akan melakukan telaah terhadap regulasi terkait pemerintahan desa guna mengidentifikasi peluang penyempurnaan pengaturan yang mendukung kepemimpinan perempuan di tingkat desa.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat desa. Pemerintah daerah perlu terus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan, sehingga potensi perempuan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan di daerah,” kata Tito.
Kementerian PPPA dan Kemendagri selanjutnya akan mendorong koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing, termasuk penguatan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta telaah regulasi terkait pemerintahan desa.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih inklusif dan pembangunan yang berkelanjutan
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Risbiani Fardaniah





