OJK Peringatkan Bahaya Scam Digital Masyarakat Wajib Waspada

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi,

JAKARTA, 6 JULI 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingatkan masyarakat dan pelaku industri mengenai bahaya kejahatan penipuan digital (scam) yang kini semakin meluas dan kompleks. Modus penipuan tersebut dinilai bukan lagi sekadar kerugian finansial individu, melainkan ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan nasional.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa seiring pesatnya digitalisasi, para pelaku scam kini memanfaatkan metode mutakhir seperti rekening money mule, manipulasi merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang mempersulit pelacakan.

Baca juga  Ini Tiga Mahkota Paling Berharga dan Luar Biasa Indah

 

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” kata Friderica dalam seminar internasional di Jakarta, pagi tadi.

 

Menurut Friderica, kepercayaan adalah fondasi utama dari sistem jasa keuangan. Oleh sebab itu, OJK mendorong penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta (Public-Private Partnership) baik di tingkat nasional maupun internasional untuk mempercepat pertukaran data serta koordinasi lintas batas.

 

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada, tidak tergiur penawaran tidak wajar, menjaga data pribadi seperti OTP, serta memeriksa legalitas produk keuangan melalui Kontak OJK 157 atau melaporkan indikasi penipuan ke situs resmi iasc.ojk.go.id. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *