JAKARTA, 4 AGUSTUS 2026 (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi pada paruh pertama 2026.
Puan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, mengatakan keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari tingkat keamanan dan keselamatan masyarakat. “Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” katanya.
Puan menyoroti kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang.Sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Sebanyak 58 penumpang ditemukan selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya masih belum ditemukan.
Puan menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban, seraya menggarisbawahi persoalan manifes yang diduga menjadi penyebab kedua insiden tersebut. Manifes kapal yang berbeda dengan jumlah penumpang dievaluasi mendalam.
Selain kebakaran KM Mutiara II dan tenggelamnya KLM Nurul Salsa, terjadi berbagai kecelakaan kapal laut lain dalam beberapa bulan terakhir. Mayoritas penyebabnya diduga karena kelalaian dalam unsur keamanan dan keselamatan.
Rangkaian insiden tersebut, lanjut Puan, harus menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional yang berkaitan dengan perlindungan hak dasar masyarakat, bukan sekadar persoalan operasional. Ia menegaskan masyarakat menggunakan transportasi laut sebagai kebutuhan, terutama di wilayah kepulauan yang bergantung pada kapal untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan kegiatan ekonomi.
Puan menilai setiap kecelakaan transportasi laut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam evaluasi transportasi laut.
Ia meminta evaluasi terhadap operator, pelabuhan, dan regulator tidak hanya diukur dari kelancaran arus penumpang maupun logistik, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, dan menekan angka fatalitas.
“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” ujarnya. Selain itu, Puan meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang disertai evaluasi berkala.
“Dengan demikian, setiap lembaga atau kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” katanya. Puan menambahkan negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus dihantui kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut. Menurut dia, pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman merupakan hak setiap warga negara.
“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Oleh Fath Putra Mulya
Editor : Abdul Hakim





