MANADO, 2 OKTOBER 2026 — Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pengembang perumahan terus diperkuat demi mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat pekerja.
Langkah ini dioptimalkan melalui optimalisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Melalui program MLT, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai pembiayaan perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Di sisi lain, ekosistem penyediaan fisik hunian didukung oleh fasilitas Kredit Konstruksi bagi pengembang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, menjelaskan bahwa penyediaan hunian bagi pekerja membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar cakupannya semakin luas.
“Kami meyakini bahwa penyediaan hunian bagi pekerja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, pengembang, dan dunia usaha untuk mendukung terciptanya ekosistem perumahan yang inklusif,” kata Theresia, [Hari, Tanggal Bulan 2026].
Dalam aturan pelaksanaannya, fasilitas KPR, PUMP, maupun PRP ini hanya dapat diajukan sebanyak satu kali oleh peserta. Adapun bagi pasangan suami istri yang sama-sama terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan pembiayaan hunian ini ditetapkan hanya dapat dilakukan oleh salah satu pihak.
Dengan bergulirnya skema MLT ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kendala pembiayaan perumahan yang sering dihadapi pekerja dapat teratasi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri properti yang menyasar segmen tenaga kerja di Indonesia. (gracey)






