MANADO, 8 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 27.507 pekerja rentan di Kota Manado telah resmi terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Capaian ini disampaikan dalam audiensi strategis antara Wali Kota Manado Andrei Angouw dan jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, siang kemarin. Pertemuan ini sendiri merupakan agenda untuk memperkuat pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja sektor informal.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Theresia Wahyu Dianti, menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan komitmen nyata Pemkot Manado dalam menjaga kesejahteraan warganya. “Capaian 27.507 pekerja rentan yang telah terlindungi bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat pekerja dan keluarga yang kini memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Theresia.
Dalam pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Manado berkomitmen memperluas cakupan ini hingga menyasar lebih banyak pekerja mandiri seperti pedagang, nelayan, petani, hingga pengemudi. (gracey wakary)






