MANADO – Kebudayaan merupakan hal utama dalam bermasyarakat, untuk itu disetiap daerah wajib untuk ikut melestarikan adat dan budaya yang dimilikinya, agar tidak hilang dan punah.
Untuk itu dalam fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), maka saat memberikan rekomendasi dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut 2018, adat budaya yang mulai terpinggirkan karena jaman dan teknologi, ini jadi hal utamanya.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2018 Ferdinand Mewengkang yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Sulut malah meminta gedung eks Minahasa Raad untuk dijadikan museum Sam Ratulangi, sehingga menjadi objek wisata sejarah dan budaya di Sulut, makin bervariasi. “Kami meminta ini, menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2019 untuk direalisasikan,” tuturnya dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2018 di Kantor DPRD Sulut Selasa, (21/5).

Sementara itu, Wakil Pansus Teddy Kumaat ikut merekomendasikan agar dalam ranperda budaya kiranya dapat memasukan pasal yang mengatur kabupaten/kota membuat ornamen yang berciri khas daerah setempat. “Pembinaan dan pelestarian budaya harus terus dilakukan sebab Sulut memiliki banyak suku dan etnis,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw langsung mengapresiasi rekomedasi kinerja dari Pansus DPRD Sulut ini, dimana mampu mengeluarkan 119 rekomendasi secara komprehensif, dan menitikberatkan pada kebudayaan. “Semua diberi catatan dan diteliti secara mendalam. Ini menunjukkan kinerja yang luar biasa dari DPRD,” ujarnya. (Charencia Repie)





