AIRMADIDI – Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), adalah pelaku dan peserta dalam pesta demokrasi pada September mendatang, untuk itu tingkat pemahaman dan kesadaran warga atas hak demokrasinya harus terus dingatkan, Agar hak mereka tidak dihilangkan melalui aksi aksi kecurangan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaaan untuk berperan serta dalam proses tahapan Pilkada ini melalui sosialisasi peraturan pada Pilkada kali ini. “Peran tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat amat kami butuhkan untuk berpartisipasi dalam penyelengaraan pilkada untuk rakyat ini. Harapan kami, melalui lembaga keagamaan dan adat budaya dan kemasyarakatan, kita bisa mengajak warga dan mengedukasi untuk sama sama mengawasi pilkada agar bisa berjalan sesuai aturan dan undang undang yang ada,” kata Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Kepemudaan pada Pilkada Minut 2020 September mendatang, yang digelar siang tadi, didampingi Komisioner Bawaslu Minut, Rocky Ambar.
Menurut Awuy, yang paling penting adalah hal hal melanggar aturan seperti politik uang yang mungkin akan dilakukan oleh oknum bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada Minut kali ini. “Kita harus sama sama mengawasi, jangan biarkan masyarakat kita salah memilih karena masih ada politik uang. Mari kita ingatkan bahwa Minut butuh pemimpin yang baik yang mampu membawa Minut makin baik, bukannya melalui uang, yang kemudian nantinya tidak sesuai harapan,” tambah luluasan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga di Bawaslu Minut, Rahman Ismail mengatakan, Bawaslu sangat membutuhkan topangan Toga, Tokmas, dan Tokpem untuk menyampaikan ke masyarakat terkait pengawasan Pilkada.Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola yang membawakan materi, terus mengingatkan jika politik identitas, dinasti, politik uang, masih sangat melekat di bangsa kita.
“Maka dari itu, kita butuh partisipasi masyarakat, karena pengawasan sangat dekat dengan nadi kehidupan kita. Saya ingatkan, dalam politik uang, pemberi dan penerima bisa dipidana jika terbukti karena kita juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Oleh karenanya, informasi dari bapak dan ibu sangat penting, karena jangkauan kami terbatas,” sebut Umbola. Narasumber lainnya, Kenly Poluan juga mengingatkan jika politik uang itu jahat, karena penerima dan pemberi bisa dipidana.
Para peserta yang hadir juga sepakat untuk bisa berkontribusi pada Pilkada nanti dan akan menjadi bagian untuk membawa Bawaslu dalam proses pengawasan dan sosialisasi pada warga. “Kami siap jadi bagian proses demokrasi yang baik. Karena Pilkada ini menentukan nasib Minut kedepannya,” kata Marini salah satu warga Wori yang hadir pada kegiatan ini. (graceywakary)