MANADO, 11 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui penguatan peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dalam terungkap dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang digelar di Minahasa Utara, Selasa (10/3/2026) lalu, di Hotel Sentra Manado, diputuskan bahwa Pemkab Minut akan memperluas kanal pembayaran nontunai menggunakan Uang Elektronik Reader.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulut Renold Asri, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sinergi akan dilakukan bersama Bank RKUD serta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi soal transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat Minahasa Utara,” ujar Sekda Minut, Novly G. Wowiling.(gracey)





