Penggunaan Alat Rapid Rest Wajib Oleh Tenaga Medis

MANADO — Alat Rapid test untuk Corona Virus Disease 19 alias Covid-19, tidak boleh sembarangan digunakan oleh warga umum yang tidak memiliki kemampuan medik.

Ini untuk

Baca juga  Resmi Dilantik, Tugas Rakyat Menanti di Pundak 45 Anggota DPRD Sulut 2019-2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *