MANADO – Sebanyak 22 PNS yang ada di Kota Bitung, sejak tadi pagi mengikuti proses pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan corona virus disease 19 (Covid-19).
Ini disebabkan karena salah satu dari pasien positif Covid-19 adalah salah satu staf PNS yang bekerja di area Kantor Walikota Bitung. “Ada 22 warga Bitung yang adalah PNS di Pemkot Bitung yang kini berstatus sebagai kontak erat resiko tinggi atau KERT. Mereka adalah teman kerja dari salah satu pasien positif yang sempat bersetuhan, bercakap cakap dan bekerja sama. Jadi protokol pemeriksaan kesehatan wajib untuk dilakukan pada mereka,” kata juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid di Sulawesi utara (Sulut), dr Steaven Dandel sore tadi dalam video conference bersama media di Sulut. Selain menjalani pemeriksaan, para PNS ini juga melakukan isolasi mandiri untuk mencegah adanya penyebaran dari virus asal Wuhan di lingkungan Pemkot Bitung. Menurut, Dandel pemeriksaan yang akan dilakukan adalah rapid test dan swab. “Ini wajib dan mereka bersedia,” tambahnya.
Bitung sendiri kini memiliki dua warganya yang positif Covid-19, dimana keduanya yang disebut pasien 37 dan 38 ini memiliki hubungan keluarga yaitu sebagai suami istri. Riwayat infeksi keduanya bermula dari pasien nomor 37 yang adalah pria berusia 38 dengan pekerjaan sebagai pengusaha perikanan ini melakukan perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal yaitu Jakarta pada bulan Maret lalu dan pulang ke Bitung, kemudian menjangkiti sang istri yang adalah pasien nomor 38. Mari waspada. (graceywakary)