AIRMADIDI — Setelah proses verifikasi yang panjang hingga memakan 8 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya menyetujui semua dokumen milik Shintia Gelly Rumumpe (SGR), dan Netty Agnes Pantouw (NAP).
Kedua berkas dalam nomenklatur yang diverifikasi ditegaskan oleh salah satu komisioner Minut, Robby Manoppo bahwa telah telah lengkap dan memenuhi syarat. “Berdasarkan hasil penelitian kami, bakal calon bupati dan wakil bupati Minut atas nama Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw telah lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Manoppo yang juga dikenal sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut.
Pengumuman menjelang subuh inipun langsun mendapat tanggapan haru dari para pendukung yang ikut berkumpul di area KPU Minut. “Puji Tuhan, luar biasa. Ini semua berkat kerja dan doa. Kini kami akan berjuang untuk kemenangan,” ungkap SGR.
Pasangan SGR – NAP sendiri datang ke KPU Minut, tepat pukul 15.00 WITA, namun kemudian hanya bisa di arean halaman kantor KPU karena tidak diijinkan masuk ke ruang pendaftaran, akibat hasil Swab untuk Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 belum keluar. Dua wakil rakyat inipun pukul 15.35 WITA akhirnya keluar dari KPU Minut usai berargumen panas dengan para pimpinan badan penyelenggara pemilu ini, tentang kehadiran mereka di kantor ini. Untuk itu, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) selaku wakil partai, Stevie DaCosta selaku Liaison Officer alias LO dan Seruan Antili Cs yang akhirnya diperbolehkan masuk untuk mewakili calon pemimpin Minut ini.
SGR dan NAP sendiri akhirnya kembali ke KPU pukul 23.05 WITA akibat tidak bisa berhubungan secara daring dengan pimpinan KPU dalam menyelesaikan berita acara penyerahan dan kelengkapan dokumen. (graceywakary)





