Pjs Bupati Minut Ingatkan Netralitas dan Disiplin Protokol Covid -19

AIRMADIDI — Seluruh ASN/PNS yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), wajib menjaga profesionalisme kerja dan mengikuti anjuran pemerintah.

Bacaan Lainnya

Ini ditegaskan oleh Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey dalam apel netralitas dan kendaraan dinas pagi tadi di kantor Bupati Minut.

“ASN/PNS wajib netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) kali ini. Mari kita bekerja lebih baik dan disipli waktu,” kata Dondokambey. Dia menambahkan, aturan hukum sangat jelas mengatur soal netralitas ASN di Pilkada, yaitu netral dan netral serta netral.

Baca juga  Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump

“Jika tidak netral, sanksi hukum juga menanti. ASN wajib netral dan itu penegasan dari regulasi atau aturan hukum dalam pilkada maupun mengenai aturan tentang ASN,” tegas Mantan Camat Mandolang Minahasa ini lagi.

Dilanjutkannya, dalam pencegahan Covid 19 ini, semua ASN harus komit dan konsekwen dalam memutus rantai penyenaran Covid 19, dengan 4 M yakni memakai masker, menuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta 3 T, testing treatment dan tracing. Khusus untuk kendaraan dinas, dia meminta agar penggunaannya jelas dan sesuai. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *