Putus Pasokan Sajam Ilegal Polda Sulut Ringkus Perajin Online di Minut

Babuk sajam yang disita aparat Polda Sulut di Minut.

MANADO, 8 JULI 2026 – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil memutus jalur pasokan senjata tajam (sajam) ilegal dengan menangkap seorang perajin sekaligus pengedar berinisial IM (21) di Desa Matungkas, Minahasa Utara (Minut). Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan sajam siap edar yang kerap memicu aksi kriminalitas dan tawuran.

 

Bacaan Lainnya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Arie Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) malam setelah menerima laporan mencurigakan dari warga sekitar perumahan pelaku. “Saat digerebek, petugas menemukan sejumlah pisau penikam, badik, hingga panah wayer dalam kondisi siap edar maupun setengah jadi. Kami juga menyita alat produksi seperti pelat besi dan gergaji mesin,” ujar Kompol Arie saat konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (7/7/2026).

Baca juga  MK: KPU tak Ubah PKPU 19/2023 tidak Melanggar Hukum

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemuda asal Minut tersebut mengaku sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun. IM memproduksi sajam sendiri dan memasarkannya secara daring melalui media sosial dengan harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bilah. Kompol Arie menegaskan, tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan akibat sajam. Pihaknya memastikan akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi sajam ilegal di wilayah Sulut.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan, atau membawa sajam di luar kepentingan sah. Jika melihat aktivitas serupa, segera lapor ke call center 110,” tegasnya. Akibat perbuatannya, IM kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (vero)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *