Demi DSPB DJP Suluttenggo Kerja Sama dengan Pemkab Talaud

TALAUD — Untuk menindak menindaklanjuti pembentukan tim tindak lanjut dari penanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), maka Senin siang (30/11) kemarin, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi utara Sulawesi tengah Gorontalo dan Maluku utara (Suluttenggomalut), Tri Bowo menandatangani kesepakatan bersama dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, dr Elly Engelbert Lasut di Aula Bapelitbang Talaud.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan bahwa, pembentukan Tim Tindak Lanjut Penanganan DSPB ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kab. Kep. Talaud tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yang ditandatangani pada tanggal 10 September 2019 lalu, di Manado. “Beberapa ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama ini adalah, Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pembangunan data perpajakan berupa pertukaran data antara DJP dan Pemda, Pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP),” jelas Tri seperti yang dikutip MANADONES dalam rilis media yang dikirim sore tadi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  First Lady Minut Segera Restrukturisasi TP PKK untuk Dukung Program Kerja Pemkab

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Hisbullah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna Miftahudin, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Talaud Agus Genda, serta Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tahuna Burhan Burhan Dwi Fahmi.

Sementara itu, Bupati Elly menyebut langkah yang diambil pemkab adalah untuk lebih pada kepentingan secara luas, untuk itu bupati menyambut baik kerjasama ini. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *