MANADO, 21 JANUARI 2021 – Dengan nada tegas dan lantang, Jurgen Paat menyebut bahwa dirinya tidak ingin meninggalkan catatan hitam dalam perjalanan hidupnya, akibat mendapatkan hukuman dari kesalahan yang tidak dia perbuat saat menjalani masa pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang ada di di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.
“Saya ingin kembali menyelesaikan studi disana, dan saya ingin nama saya dirahabilitasi. Karena, saya tidak pernah melakukan kesalahan yang ditimpakan pada saya saat ini. Saya tidak pernah melakukan kekerasan fisik pada sesama, saya dari kecil tidak diajarkan melakukan kekerasan,” tutur Jurgen, salah satu praja muda asal Tomohon pada MANADONES dalam konfrensi pers siang tadi.
Didampingi kedua orang tuanya, Jurgen menyebut bahwa surat keputusan pemberhentiannya sebagai praja sekaligus calon aparatur sipil negara (ASN), sangat tidak adil dan merugikan dirinya. Untuk itu, dirinya sebagai seorang putra dari pendeta dan guru di Tomohon ini mengambil langkah hukum usai berkonsultasi hukum dengan Wakil Sekjen DPP Peradi dan Wakil Ketua Umum Indonesia Feminist Lawyers Club (IFLC) Indonesia, Advokat Ws Sofyan Jimmy Yosadi SH.
Langkah hukum, yang diambil oleh Pria Kelahiran 2003 ini ada dua yaitu, pertama akan menggugat IPDN dan rektor yang telah menandatangi surat keputusan pemberhentiannya dengan tidak hormat, karena disebut terlihat dalam aksi perkelahian dengan sesama praja Sulut media November 2020 lalu yang sama sekali tidak dilakukannya, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, pekan depan. Dan, yang kedua adalah meminta rehabilitasi nama baik nya, yang sudah tercoreng selama beberapa bulan ini.
Persiapan untuk melangkah ke area hukum pun, langsung dilakukan oleh Yosadi, dengan mengumpulkan bukti bukti mulai dari keterangan otentik hingga peraturan Mendagri RI untuk para Praja IPDD. “Memecat dan memberhentikan para praja bukan serta merta terjadi satu hari, ada aturan dan tatacaranya, tapi yang terjadi pada klien saya sangat berbeda, terjadi salah satu hari. Namun bukan saat kejadian tapi setelah beberaa hari kemudian, yang saya duga hasil intrik oknum pejabat tertentu,” kata Yosadi, yang dikenal sebagai advokat Sulut yang sangat teliti dalam menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta sangat pro pada warga yang dianiaya secara hukum. “Saya yakin, kami akan menang,” tandasnya. (graceywakary)





