KPK Dukung Penuh Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

MANADONES, 29 APRIL 2021 — Hadirnya, Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Ini, disampaikan langsung pimpinan KPK saat menerima audiensi dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di kantornya pada Rabu (28/4) kemarin.

Bacaan Lainnya

Audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK ke KPK ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. “Kami sudah terlindungi dari dewan pengawas dan pimpinan KPK, petugas KPK hingga pegawai tidak tetap atau PTT. Dan, ini merupakan konsen kami, khususnya non-ASN,” jelas Pahala.

Baca juga  Thai Lion Air Terbangi Kembali Rute Bali – Bangkok – Bali

Dalam dukungannya terhadap penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan, KPK telah membuat kajian yang ditujukan kepada Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam kajiannya tersebut KPK merekomendasikan pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh produk hukum demi menjaga konsistensi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta rekomendasi untuk mendaftarkan kepesertaan non-ASN ke BPJAMSOSTEK demi menghindarkan beban keuangan tambahan bagi APBN/APBD.

“Ya, sesuai kajian yang kita buat, beberapa rekomendasi sudah kami berikan kepada presiden dan MenPANRB antara lain memastikan perlindungan non-ASN diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tambahnya. Menurut data yang diterima, jumlah tenaga kerja KPK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah sebanyak 1.623 karyawan.

Selanjutnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK selama ini, terbitnya INPRES Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek merupakan buah usaha yang juga dilakukan oleh KPK.

Baca juga  Pemkab Sangihe Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjan dan BPJS Kesehatan, Kejari Sangihe laksanakan sosialisasi Forum kepatuhan

“Hadirnya Inpres ini menjadi dorongan dan semangat kami untuk segera melindungi pekerja di seluruh Indonesia, tak terkecuali pegawai non-ASN di seluruh Kementerian Lembaga hingga ke pemerintah daerah, kami akan sama-sama pastikan agar semuanya terlindungi,” ungkapnya, seperti dikutip MANADONES dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan pusat yang dibagikan oleh Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado belum lama ini.

Menutup kunjungannya tersebut, Anggoro berharap kerja sama yang baik dengan KPK ini bisa menjadi contoh untuk institusi lain agar para pekerjanya mendapatkan kesejahteraannya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *