Jelang Idul Fitri Upah Lelah Nakes Sangihe Belum Dicairkan

TAHUNA, 8 MEI 2021 — Siaga dan selalu siap 1x 24 jam, memberikan layanan kesehatan yang terbaik terhadap para pasien yang terkonfirmasi positif Covid –19, menjadi prioritas puluhan tenaga kesehatan alias nakes yang ada di Kabupaten Sangihe sejak tahun lalu

Sayang nya, jelang Idul Fitri ini upah lelah mereka belum terealisasi. “Kami, sudah melaksanakan kewajiban pekerjaan, tetapi hak kami masih belum diberikan. Kami juga sudah di rumahkan tetapi untuk gaji belum di berikan dan belum ada kepastian, kami hanya ingin meminta gaji karena hari raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi dan akan membantu keluarga dan orang tua kami,” kata Yasinta Imanuel, salah satu nakes Covid-19 pada MANADONES belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Nonton Sulut United, Belilah Tiket Jangan Cari Gratisan

Menurut nya, selama empat bulan sejak Januari hingga April lalu, mereka belum menerima upah dan berharap untuk bisa segera dibayarkan dan ada kepastiannya. “Kami sangat berharap upah kami bisa terbayarkan karena sebentar lagi hari raya Idul Fitri,” katanya

Menanggapi hal ini, Kepala Badan (Kaban) Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Rivo Pudihang ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kendala pembayaran upah lelah Nakes Covid-19. “Mengenai pembayaran upah lelah dan bukan gaji akan dibayarkan jika anggaran untuk Covid telah di refocussing. Kapan itu, kita nda bisa pastikan, yang pasti pemerintah akan memberikan upah lelah dan hak mereka,” kata Pudihang siang tadiabtu.

Pudihang juga mengatakan, telah di adakan rapat dengan perwakilan nakes dan untuk keterlambatan pembayaran upah lelah sudah disampaikan. “Sudah di sampaikan dalam rapat dengan perwakilan perawat kemarin. Mengenai Keputusan untuk merumahkan dikarenakan kondisi saat ini. Dan mereka akan tetap dipanggil jika diperlukan, untuk Keterlambatan pembayaran upah lelah bukan hanya pada mereka, tapi seluruh tenaga di kabupaten Sangihe yang menangani Covid –19. Hal itu juga disebabkan kondisi yang masih terjadi saat ini. Jika sudah bisa disetujui pembayarannya menurut aturan keuangan yang berlaku, maka akan dilakukan pembayaran. Kapan dilakukan, kita belum bisa pastikan waktunya,” jelas Pudihang. (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *