MANADO, 14 MARET 2022 – Seorang pria, berinisial MS (18) dan berprofesi sebagai petani, malam (12/3) lalu diamankan oleh aparat keamanan yang bertugas di Polsek Bolangitang, Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut).
Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sore tadi pada MANADONES, pemuda petani ditangkap karena membawa samurai panjang, yang bukan merupakan alat pertanian pada umumnya.
“Pria yang berprofesi sebagai petani ini, ditangkap personel Polsek Bolangitang saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, di perbatasan Desa Sonuo dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat. Sekira Pukul 22.50 Wita, dan dia mengaku membawa samurai untuk menjaga diri saat berada di luar rumah,” kata Abast sambil menyebut bahwa tersangka sudah diamnakan di Polsek Bolaangitang.
Seperti diketahui, saat ini Polda Sulut dan jajarannya sedang melakukan giat operasi keamanan, dimana sasarannya adalan pemilik sajam tanpa ijin, pemilik pengguna minuman keras atau miras, pemilik pengguna knalpot racing dan oknum pelaku kejahatan lainnya.
“Aparat Kepolisian, akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polda Sulut,” tegasnya. (graceywakary)





