MANADO, 9 MEI 2022 — Unit Resmob dari Polsek Aertembaga Bitung, berhasil mengamankan oknum warga Winenet Dua Aeetembaga Bitung yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan yang terjadi di Pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung pada Sabtu (7/5) malam lalu.
“Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam siaran pers nya siang tadi pada MANADONES.
Dia juga mengungkapkan bahwa oknum pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua. Dia kemudian menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras. “Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan. Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mendatangi Mapolsek Aertembaga untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Aertembaga dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat tidur di rumah seorang warga. (graceywakary)





