Diduga Aniaya Ortu yang Disabilitas Pemuda Mabuk asal Tenga Berakhir di Bui Polsek

Oknum pemuda mabuk yang menganiaya ortunya.

MANADO, 18 MEI 2022 – Aksi, yang tidak layak dicontoh, dan melanggar hukum ini, harus menjadi perhatian para pemuda pemudi di Sulawesi utara (Sulut).

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya, aparat keamanan alias polisi tidak akan tinggal diam. Seperti yang terjadi pada seorang pemuda berinisial HT (18), yang akhirnya kini merasakan dinginnya penjara alias bui milik Polsek Tenga Minahasa Selatan, karena diduga melakukan peganiayaan pada kedua orang tuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, kemarin (17/5) pagi tadi.

Baca juga  Hari Ini Polda Sulut Gelar Operasi Zebra Samrat

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, aksi penganiayaan ini dilakukan HT pada ayah dan ibu nya yang adalah penyandang disabilitas. “Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.

 

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya. “Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

 

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga. “Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast, sembari menyebut ini akan terus dipantau. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *