TAHUNA, 31 MEI 2022 – Tunjangan pendapatan penghasilan, atau TPP dari para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), dilingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan segera dicairkan.
Ini, ditegaskan oleh Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, di sela-sela agenda tatap muka dan Rapat bersama pejabat Eselon II, III, dan IV di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati Senin, (30/5) kemarin. “Semua TPP akan di realisasikan, dalam waktu dekat ini, atau sekira dua minggu. Saya juga sudah menggelar rapat bersama tim TPID mengenai permasalahan belum semua TPP yang direalisasikan dan secepatnya akan ada solusinya, agar kinerja ASN tetap maksimal,” kata Tamuntuan.
Lanjut dikatakan Pj Bupati Tamuntuan, agar ASN/PNS juga tidak terpancing dengan isu-isu liar yang berkembang, dan wajib fokus bekerja. “Kedepannya, akan ada presentasi dari setiap OPD terkait dengan program kerja dan kinerja yang dikerjakan selama ini, itu akan menjadi ukuran untuk evaluasi kerja mereka (ASN Sangihe-red) dan tentunya juga bagi yang kerja maksimal akan ada reward, dan tentunya semua itu akan di lakukan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya. (Ryansengala)





