MANADO, 31 MEI 2022 – Gunung Awu, gunung api aktif yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kini dilarang untuk dinikmati oleh para wisatawan local dan asing, karena ada pada level III atau siaga.
Masyarakat lokal pun dilarang untuk mendekati kawasan dari gunung api, dalam radius 3,5 kilometer dari kawah puncak dari gunung api aktif di Sulawesi utara (Sulut), yang memiliki tinggi sekira 1320 mdpl.
Dalam, siaran pers yang dikirimkan pada MANADONES sore tadi Pos Pengamatan Gunung Api Awu, Subandrio K Puyo dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM ditegaskan juga, agar asyarakat di sekitar Gunung Awu tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas gunung ini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Masyarakat, harap mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelasnya, seperti dikutip MANADONES, sembari menyebut masyarakat dan pemerintah juga, dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Awu setiap saat, melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.esdm.go.id atau melalui aplikasi android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.
Untuk kegempaan, disebut adanya Vulkanik dalam Jumlah : 1, Amplitudo : 70 mm, S-P : 1.5 detik, Durasi : 15 detik. Ada juga Tektonik Jauh, Jumlah : 2, Amplitudo : 3-7 mm, S-P : tidak terbaca, Durasi : 35-45 detik. Selain Gunung Awu, ada gunung api lainnya di Indonesia yang di Level siaga yaitu Gunung Semeru dan Anak Krakatau. (vero)