MANADO, 28 JUNI 2022 — Jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin),dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022 di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami kenaikan.
Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, jika dibandingkan pada operasi yang sama di tahun 2021, pelanggaran yang ditemukan naik 3,59 persen, di operasi yang dimulai sejak 13 Juni 2022 lalu. Dia kemudian merinci bahwa pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 lalu ada sebanyak 9.771, sedangkan pada Operasi Patuh Samrat Tahun 2022 menjadi 10.122 pelanggaran.
Disini, pelanggaran yang dimaksud ada dua pelanggaran yaitu yang mendapatkan teguran dan pelanggaran yang mendapatkan tilang atau tindakan langsung atau tilang. “Dalam Operasi kali ini, petugas mengeluarkan teguran sebanyak 8.665, naik dari tahun sebelumnya yakni 8.663. Sedangkan tilang terjadi kenaikan 31,50 persen, yaitu dari 1.108 pada tahun 2021 menjadi 1.457 pada tahun 2022,” terangnya.
Dan untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mengalami trend kenaikan sebesar 14,89 persen. Dimana, pada Operasi Patuh Samrat 2022 mengalami kenaikan sebesar 7 kasus menjadi 54 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 47 kasus, tambah Abast. Begitupun dengan korban jiwa meninggal dunia naik 1 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 6 orang.
Selain penindakan di lapangan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan. Abast, berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas. (graceywakary)





