MANADO – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sulawesi utara (Sulut) sore tadi, berhasil mengamankan empat orang warga negara asing (WNA), dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi pelaku kejahatan perbankan, dengan melakukan pembobolan dana nasabah milik Bank SulutGo.
Dari, data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Perbankan, mereka adalah MS alias Marthin Ivanov, VK alias Valentin, yang adalah warga negara Bulgaria.
Kemudian, ada dua perempuan warga Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu CW alias Watim dan AR alias Ari. Dimana, menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi aksi tak terpuji ini, berlangsung sejak Bulan Januari hingga Juni 2022 lalu, yang membuat BUMD Sulut dan Gorontalo ini kehilangan dananya sebesar Rp5,4 miliar.

Mereka ditangkap di Bali dan Kupang, oleh tim kami,” kata Kombes Pol Nasriadi, pada MANADONES malam tadi.
Dia, mengungkap bahwa para oknum pembobol ini, telah membobol di 26 gerai ATM, milik Bank SulutGo yang ada di wilayah Kota Manado dan Kota Tomohon, dengan meggunakan teknik Skimming, alias melakukan duplikat data dari kartu ATM milik nasabah.
“Dana yang berhasil ditarik dari pembobolan ini, kemudian ditransfer ke bank lainnya,” sebut Kombes Nasriadi, sembari mengungkap adanya oknum lain yang terlibat, dan Polda Sulut telah mengeluarkan oknum tersebut sebagai DPO serta memasukkan namanya ke Imigrasi untuk dimasukkan dalam cekal. (gracey wakary)





