2 Warga Bulgaria dan 2 WNI Pembobol Dana Rp 5,4 M di Bank SulutGo Ditangkap Polda

Salah satu oknum pembobol Bank SulutGo asal Bulgaria saat menjalani pemeriksaan di unit Perbankan Ditreskimsus Polda Sulut, malam tadi.

MANADO – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sulawesi utara (Sulut) sore tadi, berhasil mengamankan empat orang warga negara asing (WNA), dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi pelaku kejahatan perbankan, dengan melakukan pembobolan dana nasabah milik Bank SulutGo.

 

Bacaan Lainnya

Dari, data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Perbankan, mereka adalah MS alias Marthin Ivanov, VK alias Valentin, yang adalah warga negara Bulgaria.

 

Kemudian, ada dua perempuan warga Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu CW alias Watim dan AR alias Ari. Dimana, menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi aksi tak terpuji ini, berlangsung sejak Bulan Januari hingga Juni 2022 lalu, yang membuat BUMD Sulut dan Gorontalo ini kehilangan dananya sebesar Rp5,4 miliar.

Baca juga  Operasi Berantas Premanisme dari Polda Sulut Targetkan Premanisme dan Miras

 

Oknum WNA Bulgaria yang ditangkap Polda Sulut, sore tadi.

Mereka ditangkap di Bali dan Kupang, oleh tim kami,” kata Kombes Pol Nasriadi, pada MANADONES malam tadi.

 

Dia, mengungkap bahwa para oknum pembobol ini, telah membobol di 26 gerai ATM, milik Bank SulutGo yang ada di wilayah Kota Manado dan Kota Tomohon, dengan meggunakan teknik Skimming, alias melakukan duplikat data dari kartu ATM milik nasabah.

 

“Dana yang berhasil ditarik dari pembobolan ini, kemudian ditransfer ke bank lainnya,” sebut Kombes Nasriadi, sembari mengungkap adanya oknum lain yang terlibat, dan Polda Sulut telah mengeluarkan oknum tersebut sebagai DPO serta memasukkan namanya ke Imigrasi untuk dimasukkan dalam cekal. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *