JAKARTA, 24 JULI 2022 – Brigjen Pol Anggoro Sukartono, resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Ini, berdasarkan Surat Perintah (SP) Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam, siaran pers Humas Mabes Polri melalui Humas Polda Sulut sore tadi pada MANADONES, penunjukkan Brigjen Pol Anggoro Sukartono ini, terjadi setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan ini, karena terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. (graceywakary)





