Polisi Bolmong Gagalkan Pengedaran 750 Liter CT ke Gorontalo

Miras CT yang diduag akan dibawa ke Gorontalo lewat Bolmong, di sita subuh kemarin.

MANADO, 16 AGUSTUS 2022 – Aparat keamanan Polres Bolaang Mongodow (Bolmong), Senin (15/8) kemarin, berhasil mengagalkan dugaan aksi peredaran minuman keras tradisional asli Minahasa, Cap Tikus (CT) tanpa ijin ke Gorontalo.

 

Bacaan Lainnya

Tidak tanggung tanggung, sebanyak 750 liter diamankan oleh aparat di Jalan Trans Desa Uuwan, Kecamatan Dumbar, Kabupaten Bolmong berdasarkan informasi dari laporan warga. “”Mendapat info warga, personel Polres Bolmong langsung bergerak melakukan pencegatan terhadap mobil yang dicurigai. Dan, saat digeledah, terdapat 30 kantong plastik bening ukuran besar, masing-masing kantong berisikan 25 liter captikus,” tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada media sore tadi.

Baca juga  Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional

 

Dia juga menerangkan bahwa, selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sopir berinisial JS, 38 tahun, serta pemilik minuman seorang pria berinisial MW, 32 tahun. Mereka berdua adalah warga Minahasa Selatan. “Saat ini, kedua warga tersebut bersama barang bukti telah dibawah ke Mako Polres Bolmong, untuk diminta keterangan lebih lanjut” tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *