TAHUNA, 24 OKTOBER 2022 – Kecelakaan lalu lintas, di Kabupaten Kepulauan Sangihe, berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe, sejak 1 Januari hingga 17 Oktober 2022 ada 62 kasus, penyebab utamanya adalah kelalaian.
“Selama ini, lakalantas terjadi karena kelalaian dari pengemudi, mulai dari mengemudi saat mabuk atau ugal-ugalan di jalanan,” kata Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu M Erza Nasution, saat ditemui.
Dia juga mengungkapkan penyebab lakalantas kebanyakan bukan karena infrastruktur jalan. “Selama saya disini belum ada laka akibat kondisi infrastruktur, jika ada pasti saya sudah panggil pihak terkait,” Beber Nasution.
Namun tidak dipungkiri, Erza menyebutkan bahwa memang ada beberapa titik jalan yang kondisinya sudah rusak, seperti Boulevard Tahuna yang sudah banyak lubang. “Dan, kami sudah menyampaikan hal tersebut ke Dinas PUPR,” katanya, sembari menambahkan Tanjung Apes Tahuna arah ke Rumah Sakit, juga jadi kawasan rawan lakalantas.
“Hal itu disebabkan karena kurangnya penerangan di tempat tersebut saat malam hari,” terangnya. (Ryansengala)