KPK Amankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Dokumentasi - Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAYAPURA, 10 JANUARI 2023 (ANTARA) – Penyidik KPK, Selasa mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.

 

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, kepada ANTARA. Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua. “Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

 

Baca juga  Jay Idzes jadi Kapten saat Venezia Ditaklukan Udinese 2-3

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023. Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Pewarta : Evarukdijati

Editor :

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *