Tamuntuan Ajak OPD dan Unit Kerja Pemkab Sangihe Optimalkan Anggaran 2023

Aksi dan kerja nyata Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, untuk mendapatkan dukungan salah satunya dari Kementerian Sosial belum lama ini.

 

Advetorial

Bacaan Lainnya

TAHUNA, 13 JANUARI 2023 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerjanya, harus mampu mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kerja maksimal di tahun anggaran 2023 ini

 

Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan mengungkapkan hal ini serta memberikan contoh kerja maksimal seperti yang dilakukannya di awal 2023 ini, dengan melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk pengusulan permintaan daerah agar berbagai program kegiatan Pemerintah Pusat dapat menyentuh masyarakat yang ada di tanah Tampungang Lawo.

 

“Kita punya Sumber Daya Alam, yang menjadi kekayaan dan berbagai peluang untuk dapat kita jadikan sumber Pendapatan Asli Daerah. Saya minta kita semua dapat jeli dan bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas untuk Sangihe yang lebih, maju, sejahtera dan berkualitas,” kata Tamuntuan.

 

Adapun yang telah dilakukan Tamuntuan adalah mengusulkan pengalihan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesda ke PBI APBN Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta pada Senin, 9 Januari 2023 lalu, agar bisa dialihkannya PBI dengan anggaran APBN maka anggaran yang semula digunakan untuk Jamkesda dapat dialihkan Pemda untuk kebutuhan lainnya.

 

Kemudian mengajukan beberapa proposal ke Badan Pangan Nasional RI, terkait ketahanan pangan daerah pada Senin, 9 Januari 2023. Ini, dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya kerawanan pangan daerah di tengah isu krisis pangan yang  mungkin saja terjadi di Indonesia tahun 2023.

Baca juga  Hingga Bulan Oktober 2022 Satlantas Polres Sangihe Catat 62 kejadian Kecelakaan

 

Pj Bupati Tamuntuan juga menyampaikan permintaan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait kontinuitas Tol Laut untuk menghindari terjadinya inflasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2023, serta melakukan rapat bersama dengan Tim Kementerian Perhubungan RI, dan PT Pelni Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023 terkait peluang kemudahan yang dapat diperoleh para pengusaha Sangihe melalui jalur laut untuk mengangkut bahan pokok dan material lainnya, sehingga dapat lebih efisien dalam hal waktu dan biaya.

 

Disamping itu, pemimpin perempuan ini  meminta agar jalur transportasi yang menghubungkan pulau-pulau perbatasan dapat lebih ditingkatkan dalam hal kelancaran operasional,  sehingga hal inipun tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi sosial masyarakat yang ada di perbatasan.

 

Saat ditemui oleh media massa, Tamuntuan menjelaskan, pada tahun 2022 Pemkab Sangihe sudah mencatat berbagai capaian melalui program kerja yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat, namun masih banyak pula kebutuhan masyarakat yang harus lebih diperjuangkan. Dan, untuk tahun 2023 sekalipun dengan anggaran yang lebih sedikit namun tidak menyurutkan semangat Pemerintah untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan yang berhak dimiliki oleh masyarakat Sangihe,

 

Seperti diketahui Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Tahun 2023 mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari APBN ke APBD menjadi Rp769.956.825.000 (tujuh ratus enam puluh sembilan milyar sembilan ratus lima puluh enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Baca juga  E –Disposisi Hadir di Sangihe Bupati Ingatkan Pelayanan untuk Makin Maksimal

 

Dari rincian dana transfer Pemerintah Pusat, ke Kabupaten Kepulauan Sangihe sebenarnya ada yang mengalami kenaikan yakni untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dimana kenaikannya sebesar Rp17.295.341.000 (tujuh belas miliar dua ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).

 

Dibandingkan tahun 2022 sehingga menjadi Rp 511.447.930.000 ( lima ratus sebelas miliar empat ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), namun untuk tahun 2023 terdapat kebijakan fiskal terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

DAU peruntukan yang dimaksud adalah untuk bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, Kelurahan dan PPPK. Sedangkan untuk DAU Bebas Pemerintah Daerah dibebankan dengan kewajiban untuk membayar hutang PEN, dimana untuk tahun 2023 kewajiban yang dibayarkan adalah bunga hutang sebesar Rp12.540.086.153 (dua belas miliar lima ratus empat puluh juta delapan puluh enam ribu seratus lima puluh tiga rupiah), sedangkan untuk tahun 2024 nantinya akan mulai membayar kewajiban pokok ditambah dengan bunga pinjaman.

 

Disamping itu dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 maka untuk tahun anggaran 2023 Pemdapun diwajibkan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).(*/Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *