MANADO, 13 JANUARI 2023 – Polres Bitung, berhasil mengungkap dan menangkap oknum pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, BL warga Bitung.
Dalam siaran pers Polda Sulut pada MANADONES sore tadi, diungkap bahwa oknum melakukan aksinya pada 10 Desember lalu di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung. “Terduga BL melakukan aksinya dengan modus menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh sebelumnya menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 WITA. Kemudian sekitar pukul 06.00 WITA, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.
Abast kemudian merinci aksi pelaku dimana saat berada dalam gudang, pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember. Usai itu, pelaku kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. “Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku ditangkap di TKP, sesaat usai memindahkan galon. Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas Polres Bitung antara lain, 1 unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, 2 lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut. (gracey wakary)





