MANADO, 25 AGUSTUS 2022 – Aksi kekerasan, hingga penghilangan nyawa yang meresahkan warga Sulawesi Utara (Sulut), dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) buatan, yang diduga diproduksi oleh para oknum warga yang tidak bertanggungjawab, berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polrestas Manado, kemarin siang (24/8).
Produksi massal dari senjata tajam, berhasil diketahui oleh aparat keamanan, usai salah satu tersangka yang memproduksi sajam tanpa ijin menjualnya di ruang media sosial.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pembekukan ini dilakukan di area pembuatan sajam yang ada di Kelurahan Liwas Kecamatan Paal Dua Manado. “Polisi berhasil mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial VA (48), KA (18), FR (18), NA (14) dan MD (28). Mereka diamankan di rumah VA, pembuat sajam yang berprofesi sebagai tukang,” terangnya.
Dimana, dalam penangkapan tersebut, aparat sebut Abast berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa belasan sajam, puluhan bahan baku, beserta alat-alat pertukangan seperti gurinda, mesin bor, palu, tang, gunting. Saat diamankan, para pelaku mengaku telah menjual ratusan produk senjata tajam buatannya ke warga, dengan kisaran harga Rp100 ribu ukuran pendek, dan Rp 200 ribu untuk ukuran panjang.
“Pelaku, juga mengakui bahwa sajam pisau badik putih yang digunakan pelaku di beberapa kasus penganiayaan dan pembunuhan di Manado adalah produksinya, salah satunya adalah kasus pembunuhan di Teling Atas yang barusan terjadi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Saat ini para pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (graceywakary)





