SIDENRENG RAPPANG, 1 JULI 2026 – Untuk menekan lonjakan harga beras yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), dan memenuhi kebutuhan masyarakat, siang tadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menjalin Kerja Sama Antardaerah (KAD), dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Langkah strategis ini didukung penuh oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut), yang turut hadir pada penandatannganan KAD yang dilakukan di Kantor Bupati Sidrap. Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto, mengungkapkan bahwa intervensi ini sangat mendesak mengingat harga beras di Kabupaten Minahasa fluktuatif dan berada di atas HET sepanjang Juni 2026.
Data mencatat harga beras medium berkisar Rp14.375 hingga Rp15.625 per kilogram (tertinggi 16% di atas HET), sedangkan beras premium mencapai Rp15.000 hingga Rp16.875 per kilogram (tertinggi 13% di atas HET).
“Tekanan harga beras di Kabupaten Minahasa relatif lebih tinggi dibandingkan capaian provinsi. Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras medium di Minahasa mencapai 4%, jauh di atas provinsi yang hanya 1,55%. Sementara IPH beras premium Minahasa menyentuh 7%, dibanding provinsi sebesar 3%,” ujar Joko.
Kerja sama yang dilakukan tidak hanya sebatas Government to Government (GtG), tetapi langsung diperkuat secara konkrit melalui Business to Business (B2B) antara supplier komoditas beras di Kab. Sidrap dengan pedagang besar di Kab. Minahasa.
Langkah ini sejalan dengan strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) yang diusung BI dan Pemerintah Daerah. BI berharap kolaborasi ini menciptakan simbiosis mutualisme, dimana petani di Sidrap mendapat kepastian pasar, sementara stabilitas harga pangan di Minahasa dapat kembali terjaga. (gracey wakary)





