Marianelli jadi WNA yang Pertama Dinaturalisasi Kemenkumham Sulut

Daniele Marianelli (kiri), saat menerima Surat Keputusan (SK) naturalisasinya yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun (kanan), pagi tadi. (humas kanwil kemenkumham sulut).

MANADO, 5 MEI 2023 – Wajah Daniele Marianelli, penuh senyum saat menerima Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun pagi tadi.

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023, tentang tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI), pada digelar di kantor Kanwil Kemenkumham Sulut, disebutkan oleh Lumbuun adalah salah satu keberhasilan mereka, karena mampu  memproses permohonan Naturalisasi Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). “Dan ini, pertama kalinya dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” tutur Lumbuun dalam siaran persnya, sembari menyebut sebelumnya, Marianelli adalah warga negara Italia.

Baca juga  BI Optimistis PE Sulut Terus Tumbuh Positif

 

Dijelaskan juga oleh Kakanwil Kemenkumham, Marianelli merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM RI sampai dengan Juni 2023 ini. Proses naturalisasi ini dilakukan secara formal, melalui upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *