Batik Air Tujuan Gorontalo kembali ke Cengkareng Gegara Penumpang Rusak Fasilitas Pesawat

MANADO, 13 JULI 2023 – Penerbangan Batik Air rute Jakarta – Gorontalo pada 12 Juli kemarin, tidak bisa beroperasi sesuai jadwal karena adanya masalah teknis.

 

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tertulis Batik Air, pada MANADONES siang tadi dijelaskan bahwa penerbangan dengan nomor 6242 ini, telah lepas landas dari Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng Banteng dan mengudara selama 30 menit. Namun, salah satu tamu atau penumpang pesawat ini yaitu oknum MS (25), yang duduk di kursi nomor 24C,melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela. “Penumpang membahayakan penerbangan atau tidak disiplin seperti MS dapat mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan, menyebabkan keterlambatan dalam rute Jakarta-Gorontalo dan Gorontalo-Jakarta, serta mengganggu rotasi pesawat berikutnya,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers.

Baca juga  Batik Air Hadirkan Rute Kualanamu -- Chennai India

 

Kru Batik Air yang bertugas di pesawat ini, ungkap Danang telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan namun upaya tersebut tidak berhasil. Pilot, memutuskan untuk kembali ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan tidak meneruskan ke Bandar Udara Djalaluddin pukul 08.00 WITA. Penerbangan ini dioperasikan pesawat Airbus 320-200 beregistrasi PK-BKK, membawa enam kru pesawat dan 126 tamu (penumpang).

 

Dia kemudian menyebut, tindakah MS melanggar Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur bahwa tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan meliputi perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat, serta pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan dan membahayakan keamanan. Pelanggar tersebut dapat dikenai sanksi pidana, dengan ancaman pidana penjara antara 1 hingga 15 tahun dan pidana denda mulai dari Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar.

Baca juga  Trafik Penumpang Bandara Sam Ratulangi Melonjak 17% Selama Periode Lebaran 2026

 

Pesawat Batik Air mendarat dengan normal, dan setelah mendarat, tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut. Seluruh tamu penerbangan ID-6242 telah diarahkan menuju ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut sehubungan dengan persiapan kembali penerbangan ID-6242. Penerbangan ID-6242 berhasil mengudara kembali menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan telah mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA. Ditambahkan, Batik Air menghimbau seluruh penumpang untuk mengikuti peraturan dan tata tertib penerbangan yang berlaku, serta menjaga etika dan perilaku yang baik selama perjalanan. Batik Air berkomitmen untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk menghadapi situasi penumpang yang tidak disiplin demi menjaga integritas penerbangan. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *