Warga Gunungapi Ruang dan Pulau Tagulandang Masih Miliki Hak Pilih Tapi Wajib Dilakukan Hal ini

Gunung Ruang yang ada di Kabupaten Sitaro.

MANADO, 7 JUNI 2024 – Warga Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dari dua pulau yang terdampak dengan erupsi, yaitu Gunungapi Ruang dan Pulau Ruang, masih memiliki hak pilih mereka dalam pesta demokrasi Sulawei utara (Sulut) mendatang.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini, diterangkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu SS MAP, pada media. Dia menyebut Bawaslu Sulut saat sedang melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dalam untuk kejelasan proses para warga yang terdampak bencana alam pada 16 April lalu. Menurunya, saat ini data yang diterima ada sekira 301 keluarga dan rerata telah mengungsi ke Manado, Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), Bitung, Kabupaten Minahasa utara (Minut) dan kawasan Kabupaten Sangihe. “Kalau keterangan dari Pemprov ada dua desa yang tepat di kaki gunung ruang sudah tidak bisa dihuni lagi dan mereka saat ini di relokasi tersebar di beberapa wilayah di atas. Secara administrasi mereka masih masuk di data pemilih Sitaro, tapi secara territorial mereka sudah pindah daerah,” terangnya.

Baca juga  Surat Suara Calon Anggota DPD Dapil Sulut Tiba di Bitung

 

Untuk itu,Bawaslu Sulut, katanya  masih menunggu pemutahiran data pemilih yang saat ini sedang berproses secara berjenjang. “Jadi mereka tidak otomatis terccoret dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Sitaro. Yang pasti mereka masih punya hak pilih dalam Pilkada Sulut seperti Pemilihan Kepala Daerah untuk provinsi, tapi untuk pemilihan bupati Sitaro, kami menunggu sinkronsisasi,” ujar Linu, belum lama ini. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *