MANADO, 2 SEPTEMBER 2024 – Prinsip kehati-hatian, cermat dan teliti harus menjadi pegangan dalam melakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon kepala daerah di Pemilihan Serentak 2024.
“Pemeriksaan dokumen amat penting, jika bisa diperiksa berkali kali malah lebih baik. Ini untuk menjaga kredibilitas semua pihak peserta dan kita sebagai penyelengara,” tegas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut) Lanny Ointu, pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel NDC Manado, akhir pekan kemarin (31/8).
Senada dengan Ointu, anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan. “Jangan sampai salah format, yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu,” terangnya. Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah. Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.
Dalam Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Rapat Koordinasi kemudian ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola. Rakor ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU kabupaten dan kota. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Carles Worotitjan serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut. (graceywakary)





