MANADO, 22 OKTOBER 2024 – Pilkada Serentak di Sulawesi utara (Sulut), harus bebas dari seliweran berita berita yang tidak bertanggungjawab.
Ini, ditegaskan lagi oleh anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. Dimana Linu menyampaikan tujuan diadakannya rakor ini adalah berkaitan dengan hasil pengawasan konten internet (siber) dan selanjutnya terkait pengelolaan kehumasan Bawaslu. “Apalagi jika informasi di sosial media tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilihan seperti hoax, ujaran kebencian, fitnah dst. Semua ini harus mampu di rekam oleh jajaran kita” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini, dalam rakor yang digelar di Kantor Bawaslu Sulut area Command Centre, kemarin (21/10)
Linu juga menyoroti soal pengelolaan kehumasan jajarannya, khususnya terkait produksi konten sosial media dan peningkatan tayangan dan viewer setiap postingan. Menurutnya, humas sebagai garda depan pencegahan, perlu adanya intensitas produksi konten yang mengarah pada edukasi publik. “Di tengah arus informasi di sosial media yang belum tentu valid kebenarannya, kita harus menjadi penyeimbang dengan memberikan informasi, edukasi publik, secara intensif, itulah kenapa produksi konten informasi humas lembaga harus ditingkatkan,” tandas nya. Rakor ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf Subbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten dan kota se-Sulut, serta kepala bagian pengawasan dan humas Anggray Sari Mokoginta dan Koorsubag H2DI Youan Rasu. (graceywakary)