MANADO, 12 FEBRUARI 2025 – Kepala Balai Sungai Wilayah Sulawesi I, Sugeng Harianto mengungkapkan bahwa pada awal 2025 ini, atau triwulan I, tidak ada kegiatan apapun yang akan dilakukan mereka.
Menurut Sugeng, Balai Sungai Wilayah I yang merupakan bagian dari Kementerian PUPR, mengalami pergeseran efisiensi anggaran yang disesuaikan dengan Instruksi Presiden No 1 tahun 2025. “Jadi, kami belum ada kegiatan, seluruh kegiatan kami di blokir oleh pusat. Baik itu perjalanan dinas, atau kegiatan dari program yang sudah kami susun di tahun2024 untuk dijalankan di tahun ini,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulut kemarin.
Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 ini berisi perintah kepada seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (agungkoyongian)