Efisiensi Anggaran Kemkomdigi dapat Penyesuaian jadi Rp3,84 Triliun

Arsip Foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail berfoto dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 13 FEBRUARI 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa usulan efisiensi pagu anggaran 2025 yang sebelumnya sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.

 

“Hasil penyesuaian, Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sebesar 49, 57 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2025,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, dipantau secara daring dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis. Efisiensi tersebut dilakukan sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Ismail menjelaskan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun.

Baca juga  Niall Horan: Terima Kasih Jakarta!

 

Setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen. Namun, setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan, efisiensi Kemkomdigi untuk pagu anggaran 2025 menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen. Ismail menjelaskan bahwa berkurangnya efisiensi tersebut bersumber dari pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) – Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dari yang semula terkena efisiensi sebesar Rp2,7 triliun menjadi Rp2.04 triliun.

 

Hal itu dilakukan agar BAKTI tetap dapat melaksanakan layanan publik. Adapun efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp3,84 triliun tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp503,28 miliar, PNBP sebesar Rp519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp773,25 miliar, dan PNBP-BLU sebesar Rp2,04 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 setelah efisiensi adalah sebesar Rp3,89 triliun. Anggaran tersebut setelah dialokasikan untuk mencukupi belanja pegawai dan belanja operasional perkantoran sebesar Rp1,34 triliun, tersisa sebesar Rp2,547 triliun yang akan dilakukan reprioritisasi untuk tetap mendukung program kerja Pemerintah.

Baca juga  VW Luncurkan Mobil Listrik ID.3 dengan Interior Berkelanjutan

 

Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa efisiensi ini berdampak pada perbaikan poster rencana anggaran menjadi lebih efektif dan efisien. “Mungkin harus kita akui ada banyak usulan-usulan anggaran kemarin yang memang perlu diefisiensikan untuk membuat ruang fiskal yang lebih luas lagi buat pemerintah Republik Indonesia,” ujar Ismail. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa Komisi I menyetujui rencana efisiensi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp3.838.734.158.000 atau 49,57 persen dari total pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp7.728.907.539.000. “Sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp3.890.173.440.000,” ujar dia.

 

Pewarta : Fathur Rochman

Editor : Siti Zulaikha

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *