Kiat Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Cegah Kejahatan Siber

Ilustrasi perlindungan data pribadi di era teknologi informasi. (ANTARA/Admin)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 16 MEI 2025 (ANTARA) – Sejumlah layanan platform keuangan digital legal di Indonesia memiliki fitur keamanan berlapis untuk melindungi data dari pengguna. Namun demikian, pengguna harus tetap mewaspadai kejahatan yang mengintai.

 

Brand Manager platfrom fintech lending AdaKami Jonathan Kris mengungkapkan, penyalahgunaan data bisa saja terjadi dalam berbagai bentuk mulai dari pencurian identitas hingga penyebaran informasi pribadi. “Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesadaran dan menjaga informasi pribadi dengan lebih bijak dengan langkah pencegahan tepat, kenyamanan gaya hidup digital tetap dapat dinikmati tanpa rasa khawatir,” ujar Jonathan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga  DAW Kolaborasi Bersama Polres Tomohon Tekan Angka Lakalantas

 

Dia juga mengungkapkan sederet tips sederhana untuk melindungi data pribadi ketika berinteraksi pada dunia digital.

 

1. Jaga informasi pribadi di media sosial

Hindari membagikan data pribadi, seperti tanggal lahir, alamat lengkap, nama ibu kandung atau kode OTP di media sosial. Meski tren di media sosial seolah sederhana, seperti menunjukkan momen ulangan tahun tanpa disadari bisa jadi celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

 

  1. Hati-hati dengan label paket belanja online

Informasi pada label paket seperti nama, nomor telepon dan alamat lengkap sering terabaikan. Data ini rawan untuk disalahgunakan. Untuk itu pastikan selalu merobek atau menghapus informasi sebelum membuang kemasan.

 

  1. Waspadai tawaran voucher atau hadiah yang terlalu menggiurkan

Promo yang meminta data pribadi tanpa sumber patut dicurigai, hal ini bisa jadi modus pishing untuk mencuri informasi data pribadi. Selain itu, pastikan perangkat dilindungi sistem keamanan yang selalu diperbarui.

Baca juga  Single Lagu Kita Berdua dari The Rain Hadirkan Foto Pernikahan Fans

 

  1. Hindari wi-fi publik untuk transaksi keuangan

Jaringan wifi publik rentan disusupi, sebaiknya gunakan ruangan pribadi yang lebih aman saat bertransaksi secara daring.

 

  1. Abaikan layanan pelanggan di luar platform resmi

Waspada jika ada pihak yang mengaku sebagai customer service dan meminta melakukan transaksi di luar platform resmi atau menawarkan hadiah dengan syarat pinjaman.

 

Ini merupakan tanda penipuan, transaksi resmi hanya dilakukan di platform e-commerce. Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran di luar jalur resmi.

Pewarta : Sinta Ambarwati

Editor : Zita Meirina

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *