Sertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 28 AGUSTUS 2025 (ANTARA)—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha warung makan mengurus sertifikat halal dengan memanfaatkan kuota gratis yang tersedia untuk usaha mikro dan kecil pada 2025.

DATA: BPJH/BPS | FOTO: SHUTTERSTOCK | RISET: IQBAL | GRAFIS: NOROPUJADI | EDITOR: DYAH

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP
Baca juga  BPS Sulut Mencatat Per Juni Harga Daging Babi Alami Penurunan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *