Kemkomdigi tangani 2,1 juta konten judol hingga 16 September 2025

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan keterangan mengenai penanganan konten judi online kepada pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 17 SEPTEMBER 2025 (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) total telah menangani 2,1 juta konten perjudian daring atau judi online (judol) di ruang digital dari 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

 

“Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin, 16 September, ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses take down (dihapus) dari ruang digital Indonesia, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta, Rabu. Alexander memerinci konten judol yang telah ditangani meliputi 1.932.131 konten di situs atau IP, 97.779 konten dari platform file sharing, 94.004 konten di Meta, 35.092 konten di Google, 17.417 konten di platform  X, 1.742 konten di Telegram, 1.001 konten di TikTok, 14 konten di Line, dan tiga konten di toko aplikasi.

Baca juga  Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda Papua

 

“Jumlah itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung (stadion) Gelora Bung Karno, itu 20 kali lipat dari daya tampung Gelora Bung Karno, kalau kita mengasumsikan setiap kursi diibaratkan satu konten berbahaya,” ia menjelaskan. “Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar,” ia menambahkan. Dia menegaskan bahwa penghapusan konten dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang berbahaya dan ilegal di ruang digital, bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi warga.

 

Alexander ​​​​​​​menyampaikan bahwa uji coba moderasi konten lewat Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) saat ini telah berjalan satu tahun. Uji coba SAMAN dijadwalkan berakhir bulan depan. Moderasi konten mencakup tindakan pemantauan dan peninjauan untuk memastikan konten yang dibagikan di platform digital sesuai dengan pedoman komunitas dan peraturan yang berlaku. “Tentunya ini guna melindungi masyarakat serta menjaga ruang digital yang bersih, aman, sehat, dan produktif sesuai ketentuan, regulasi,” kata Alexander.​​​​​​​ Dia mendorong masyarakat untuk mendukung upaya penanganan konten negatif di platform digital dengan melaporkan konten-konten terkait perjudian daring melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Kemkomdigi.

Baca juga  Macron Bangga TNI Parade dengan Pasukan Prancis, Sebut Prabowo Sahabat

Oleh Farhan Arda Nugraha

Editor : Maryati

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *