Kemenag Dorong Mahasiswa Jadi Motor Moderasi Dan Bela Negara

Pengukuhan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. ANTARA/HO-Kemenag

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 30 OKTOBER 2025 (ANTARA) – Kementerian Agama mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027 yang menjadi wadah kaderisasi dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda. “Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu. Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan. “Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya. Sekjen menegaskan bahwa beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan. “Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” katanya.

Baca juga  Trump 'Baik-Baik Saja' usai Insiden Penembakan di Pennsylvania

Kamaruddin menyampaikan hasil penelitian Harvard Business School tentang tiga kunci kesuksesan alumni terbaiknya, yakni prestasi akademik cukup (tidak harus terbaik), membangun jaringan (networking) yang luas, dan kemampuan komunikasi interpersonal yang baik. “Organisasi seperti PMMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,” kata dia. Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menjelaskan gerakan PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa perguruan tinggi umum (PTU) yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme. “Gerakan ini berawal dari 2022 ketika kami masih di Subdit Pendidikan Tinggi Umum. Kami menginisiasi forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya. Dari sana muncul ide untuk membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis,” kata dia.

Baca juga  Bidan yang Renangi Sungai Itu jadi Tenaga Kesehatan Teladan

Menurut dia, organisasi ini kini telah berkembang pesat dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia. Inisiatif pembentukan PMMBN juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi. (Pewarta: Asep Firmansyah, Editor: Endang Sukarelawati)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *