JAKARTA, 2 NOVEMBER 2025 (ANTARA) – Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
1. Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset terkait kasus timah
Selebritas sekaligus istri terpidana kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret suaminya. Pencabutan gugatan diajukan Sandra melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Selasa.
3. Polri tangani 49.306 kasus narkoba selama 1 tahun pemerintahan Prabowo
Polri menangani 49.306 kasus narkoba pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau selama satu pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan mengungkapkan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu. Selengkapnya klik di sini
3. BNPT: Sekolah jadi wadah pembentukan karakter bangsa cegah terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter kebangsaan, khususnya dalam mencegah paham radikal terorisme. Saat membuka Dialog Kebangsaan bersama Satuan Pendidikan Tingkat SMA/SMK/MA di Pendopo Sipanji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (30/10), Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris mengatakan dalam sekolah peserta didik belajar merawat kebhinnekaan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selengkapnya klik di sini
4. KPK ungkap dugaan korupsi kereta cepat sudah masuk tahap penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Selengkapnya klik di sini
5. Bareskrim Polri musnahkan 2,1 ton narkoba di Kota Cilegon
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, Kamis dini hari. Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisono, di Cilegon, Kamis, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari barang bukti yang disita dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Selengkapnya klik di sini
(Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat, Editor: Didik Kusbiantoro)





