Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Ingatkan Pekerja MBG tentang Alkohol

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Stephano Liuw, dan Kajari Kota Tomohon Dr Reinhard Tololi SH MH usai pada kegiatan Penegakan Kepatuhan Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Progam Makan Bergizi Gratis, siang tadi di Kantor Kejari Kota Tomohon, siang tadi.

TOMOHON, 17 NOVEMBER 2025 – Para pekerja, yang terlibat dalam Program utama Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum, yang nantinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, dilarang untuk bersentuhan dengan alkohol.

 

Bacaan Lainnya

Ini diingatkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Stephano Liuw, saat melakukan pertemuan Penegakan Kepatuhan Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Progam Makan Bergizi Gratis, siang tadi dengan 5 SPPG Kota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH di Kantor Kejari Tomohon. Para pekerja yang masuk di program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini, dilarang mutlak bersentuhan atau mengkomsumsi alkohol dan zat terlarang lainnya selama jam kerja.

Baca juga  Fabya Najwa, Bertemu Pangeran Inggris Lewat Karya Tulis

 

“Serta saat mereka berangkat ke lokasi kerja dan sesudah mereka selesai bekerja, jika ini tidak diindahkan, maka klaim yang diajukan akan ditolak,” terang Liuw. Oleh karena itu, integritas dan fokus kerja para pelaksananya harus terjamin seratus persen tanpa obat terlaran dan minuman beralkohol, walau mereka tidak mabuk, jelasnya pada MANADONES siang tadi. Serta diungkapnya pekerja yang berada di bawah pengaruh alkohol memiliki waktu reaksi yang lambat dan penilaian yang buruk, yang secara drastis meningkatkan risiko kecelakaan fatal di dapur seperti terbakar, terluka karena alat potong, atau cedera fisik lainnya.

 

Kemudian, para pekerja yang diduag mengomsumsi alkohol bisa melanggar standar higienis dan sanitasi tertinggi yang diwajibkan dalam pengolahan pangan. Pihak penyelenggara program menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan alkohol di tempat kerja akan ditindak tegas, mulai dari peringatan formal hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus berpotensi menghilangkan hak manfaat JKK yang semestinya diterima. “Jadi jangan sampai ini dilanggar, mungkin terlihat sepele, terutama bekerja saat malam hingga subuh. Namun dampaknya, kehilangan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaa, sangat disayangkan,” tuturnya.

Baca juga  Mudik – Balik Bareng Honda 2026 Siapkan Asuransi dan Layanan Kesehatan

 

Karena proses klaim yang mudah dan cepat pada para penerima program JKK dan JKM semuanya melewati proses di Rumah Sakit, dengan pemeriksaan utama selain factor luka kecelakaan adalah komsumsi alkohol dan obat terlarang. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *