JAKARTA, 3 JANUARI 2026 – Masyarakat kini makin paham tentang pentingnya pajak dan pelaporan tahunan.
Ini terbukti dengan capaian luar biasa, dalam tiga hari di awal tahun 2026 ini, yaitu sejak tanggal 1 Januari hingga hari ini pukul 10.06 WIB, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, yang diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai 8.160 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan SPT melalui sistem Coretax. Dalam siaran pers yang diterima oleh MANADONES, angka ini menunjukkan peningkatan luar biasa dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang saat itu hanya mencatat 39 laporan SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran WP untuk lapor lebih dini. “Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/1). Dari total tersebut, WP Orang Pribadi Karyawan mendominasi dengan 6.085 SPT, disusul WP Badan IDR sebanyak 574 SPT. (gracey wakary)




